Penting untuk dipahami bagi pekerja dan pengusaha, bahwa pelaksanaan waktu kerja lembur harus berdasarkan perintah pengusaha dan juga atas persetujuan dari pekerja yang bersangkutan !👌

Jadi terkait hal ini apakah temen-temen apindo sudah tau atau baru tau?🤔

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *