MANFAAT DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
DPK APINDO JAKARTA TIMUR
Tata Cara Pendaftaran Anggota APINDO
- Mengisi formulir dengan lengkap.
- Melampirkan dokumen pendukung, sebagai berikut:
- Company Profile
- Peraturan Perusahaan (PP) atau peraturan kerja Bersama (PKB)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Formulir yang telah diisi dan ditandatangani serta lampirannya mohon dapat dikirimkan kepada Sekretariat DPK APINDO dengan alamat :
Jl. Raya Bekasi Km. 17 No. 5-7, Jatinegara – Jakarta 13930
Formulir yang telah diisi dan lampirannya dikirimkan ke email : DPK.Apindojaktim@gmail.com dengan Subjek: Pendaftaran Anggota APINDO.
- Apabila formulir dan dokumen pendukung belum lengkap, maka Sekretariat DPK APINDO akan menginformasikannya kepada pemohon untuk dilengkapi.
- Setelah formulir dan lampirannya lengkap, Sekretariat DPK APINDO akan mengirimkan Surat Konfirmasi Pendaftaran dan Invoice Iuran Keanggotaan. Selanjutnya bukti pembayaran iuran mohon disampaikan melalui email : Apindojaktim@gmail.com.
- Setiap perusahaan yang diterima sebagai DPK APINDO dan telah membayar iuran keanggotaan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti resmi anggota dan berhak mendapatkan manfaat anggota.
Manfaat
- Mendapatkan informasi mengenai peraturan perundang-undangan terbaru dan masalah ketenagakerjaan lainnya.
- Mendapatkan konsultasi, pendampingan dan pembelaan dalam rangka penyelesaian Perselisihaan Hubungan Industrial, ataupun permasalahan ketengakerjaan lainnya.
- Mengikut sertakan fungsionaris Perusahaan untuk mengikuti kegiatan training, lokakarya, diskusi, sosialisasi, atau seminar yang diselenggarakan oleh DPK APINDO Jakarta Timur.
- Menyampaikan pendapat, saran, dan usul tentang kebijakan ketenagakerjaan melalui DPK APINDO.
- Pelayanan-pelayanan lainnya yanng akan diatur dalam Surat keputusan DPK APINDO (Misal : ijin ketenagakerjaan dll).
- Mendapatkan sertifikat Anggota DPK APINDO.
Kewajiban Anggota
- Menjaga nama baik organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
- Membayar uang pangkal dan iuran anggota, sesuai dengan ketentuan
Ketentuan Uang Pangkal dan Iuran
- Uang pangkal yang dibayar hanya sekali saja, yang besarnya sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp 500.000,-
- Iuran Anggota dibayar pertahun, yang besaranya sesuai ketentuan yang berlaku sebesar Rp 4.200.000,-
- Cara pembayaran :
- Secara tunai (dibayar di kantor Sekertariat), atau
- Ditransfer ke rekening APINDO : Bank CIMB Niaga, Kantor Cabang Pulogadung,
No. Rekening 800086630800 a/n. APINDO JAKARTA TIMUR