SEJARAH APINDO
Asosiasi Pengusaha Indonesia
Terlahir pada 31 Januari 1952, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) awalnya berdiri dengan nama Badan Permusyawaratan Urusan Sosial Seluruh Indonesia. Pasca perjuangan kemerdekaan usai, pembangunan di segala bidang mulai menjadi perhatian, salah satunya pada bidang sosial ekonomi. Bidang ini pula yang merupakan hal baru di dunia usaha.
Permasalahan terkait dunia usaha mulai muncul, seperti isu hubungan industrial dan ketenagakerjaan, serta perburuhan. Tuntutan yang diperjuangkan para buruh mengalami perubahan, dimana sebelum kemerdekaan, tuntunan kaum buruh menjadi pergerakan dalam rangka mencapai kemerdekaan. Di era pasca kemerdekaan, telah muncul tuntutan untuk mendapatkan hak perlindungan kerja yang lebih baik sehingga hal ini memicu munculnya permasalahan hubungan kerja yang melibatkan buruh dengan majikan
Seiring dengan meningkatnya isu di bidang perburuhan dan hubungan industrial, para majikan mempertimbangkan pentingnya satu wadah yang mampu menjadi forum komunikasi dan bertukar pikiran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam bidang hubungan industrial dan buruh. kepentingan pemerintah dan para majikan. Dalam lingkup yang lebih luas, forum tersebut bisa menyuarakan aspirasi para majikan kepada pemerintah maupun organisasi lain, baik di dalam dan luar negeri, yang terkait dalam dunia hubungan industrial dan perburuhan.
Forum ini mengalami beberapa kali perubahan nama, hingga pada 31 Januari 1952, tercetus Badan Permusyawaratan Sosial Ekonomi Pengusaha Seluruh Indonesia (PUSPI). Sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman, PUSPI kembali berubah nama menjadi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Musyawarah Nasional (Munas) APINDO II di Surabaya, tahun 1985.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan liberalisasi perdagangan yang membawa pengaruh signifikan bagi kehidupan masyarakat dunia, kompetisi efisiensi, produktivitas, dan jejaring menjadi kata kunci keberhasilan negara-negara dalam menghadapi perubahan global tersebut. Sebaliknya, perekonomian negara yang tidak dikelola secara efisien dan efektif tidak akan mampu berkompetisi sehingga akan tertinggal dalam perubahan global.
Sementara itu, krisis multidimensi sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Tingginya angka korupsi, kolusi, dan nepotisme, birokrasi yang tidak efisien, peraturan yang tidak konsisten dan rendahnya produktivitas serta maraknya tuntutan buruh, menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya mendorong terjadinya pelarian modal secara besar-besaran.
Konsekuensi dari kondisi seperti ini adalah semakin meningkatnya penggangguran dan tingginya angka kemiskinan. Salah satu upaya untuk penanganan tekanan berat terhadap perekonomian Nasional adalah membangun hubungan industrial yang sehat, aman, dan harmonis. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merupakan sarana perjuangan dunia usaha untuk merealisasikan hubungan industrial yang harmonis, dan berkesinambungan.
Tentang ISPC
Unit Bisnis APINDO
In January 1952, a group of Indonesian entrepreneurs and industrialists undertook the establishment of an association under the name of PUSPI (Indonesian Employers’ Council on Socio-Economic Affairs) as a forum of employers, workers and the government. After more than three decades, in 1985, the name transformed into APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia or The Employers’ Association of Indonesia)
Recognizing the importance of collaboration and partnership for international business success, APINDO launched the Indonesia’s International Strategic Partnership Centre (ISPC Indonesia) that accelerates strategic business cooperation among foreign and Indonesian enterprises.
The Indonesia’s ISPC is supported by APINDO’s members (Indonesian industrialists and enterprises) in 34 respective provincial and 269 district boards that actively creates new investments and trade opportunities for sustainable markets. The organization’s strategies are to match up the foreign and local businesses by investing the business in Indonesia and/or by creating global market for Indonesian products/services, and also to create more Indonesian global entrepreneurs.
Our activities aim to facilitate, encourage, and support business cooperation between foreign and Indonesian companies for strategic business development and accelerating trade and investment process by intensively working with private corporations, government entities, academicians, and other organizations to achieve one of APINDO’s mission of enhancing Indonesia’s investment and global trade competitiveness.
Vission and MIssion
International Strategic Partnership Center
- Vissionis to become a significant contributor of Indonesia's foreign investment and international trade for its sustainable global competitive advantage
- Missionis to escalate the level of Foreign Direct Investment (FDI) and international trade through strategic partnerships
Why Us ?
International Strategic Partnership Center
- Competitive Budget
- Execution Plan Excellence
- Client service Excellence - Highly Responsive
- High Profile Experts(in terms of commercial expertise and networks)
- Highly Qualified Technical Expertise
Our cooperation
International Strategic Partnership Center
Our portfolio
International Strategic Partnership Center
International Trade Cooperation
- Polska Techdays & Festival (2019)
- Swedish Energy - Business Accelerator Program Indonesia (2019)
- Indonesia - Pacific Alliance Business Forum (2018)
- Indonesia - Caribbean Community Economic Seminar (2018)
Event Trade & Investment
- US - Indonesia Business Perspective : "Gaining & Sustaining Competitive Advantage" (2019)
- Indonesia Trade & Investment Summit : "A New Direction on Indonesia Trade & Investment" (2019)
- CEO Forum - Digital 4.0 (2018)
- Asian Energy Forum (2018)
- Seminar & Workshop on Environmental Technology Needs in Indonesia (2017)
- CEO Forum - a panel discussion on "Winning in Indonesia: Accelerating Economic Progress & Partnership" (2015)
SME Development
- Road Indonesia - Made Goes Global, IKEA Alam Sutera (2019)
- Korea SMEs Technology Matching (2019)
- Korea Construction Technology Fair - B2B Meeting (2019)
- Korea Fintech Business Day - B2B Meeting (2019)
- Asian Digital Start Up Forum (2018)
- Export to China Workshop (2018)
- Indonesia - Japan Process Engineering, Seminar & Business Matching Forum (2017)
- Indonesia - Japan Environmental Business Matching Seminar (2016)
- Business Matching For Low Carbon Technology (2015)
Tentang PAMI
Pusat Arbritase dan Mediasi Indonesia
Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia (PAMI) merupakan lernbaga penyelesaian sengketa perjanjian arbitrase dan dibuat secara tertulis oleh para pihak bersengketa. Selain Arbitrase, PAMI juga memberikan pelayanan Mediasi, Ajudikasi dan Pendapat Mengikat.
PAMI didirikan pertama kali oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN APINDO) dan APINDO Training Center (ATC), yang telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0007633.AH.01.07 Tahun 2017.
Pembentukan PAMI diharapkan mampu menjadi solusi alternatif penyelesaian sengketa yang diperlukan oleh Dunia Usaha di Indonesia. Untuk menjadikan PAMI sebagai yang terbaik maka sejak dari awal para pendiri memberikan komitmen untuk mempersiapkan infrastruktur pendukung, khususnya Arbiter dan Mediator yang profesional, berintegritas dan professional.
Mengapa PAMI ?
Pusat Arbritase dan Mediasi Indonesia
- PAMI didirikan oleh APINDO sebagai organisasi representasi dunia usaha. Sejak kelahiran APINDONasional pada tahun 1952, organisasi yang berpusat di Jakarta dan memiliki cabang di 34 Provinsi dan ratusan Kabupaten/Kota, telah menunjukkan kontribusinya bagi harmonisasi Hubungan Industrial dan iklim dunia usaha yang kompetitif.
- Pihak yang bersengketa dapat memilih Arbiter atau Mediator yang profesional, kredibel, beintegritas tinggi, dan kompeten di bidangnya. Hal ini sesuai dengan prinsip Arbiter dan Mediator PAMI yang bersifat objektif,, independen, dan tidak memihak.
- PAMI mampu rnenjaga kerahasiaan terkait persengketaan yang dilakukan para pihak yang bersengketa karena proses arbitrase dan mediasi dilakukan secara tertutup untuk publik. Pihak bersengketa dapat tetap melakukan aktivitas usahanya dan tidak terpengaruh dengan proses hukum/persidangan yang sedangberjalan.
- Penyelesaian sengketa melalui PAMI lebih efisien karena kedua belah pihak yang bersengketa melakukan kesepakatan lamanya jangka waktu sengketa harus diputuskan.
- PAMI berkomitmen untuk menjadi lernbaga alternatif penyelesaian sengketa dunia bisnis khususnya investasi, pada lingkup nasional maupun internasional. Hal ini menjadikan PAMI sebagai lembaga yang tidak saja berskala nasional, namun juga internasional.
Lingkup Kerja
Pusat Arbritase dan Mediasi Indonesia
Penyelesaian sengketa atau perbedaan pendapat melalui mekanisme Arbitrase, Mediasi dan Ajudikasi serta Memberikan Pendapat Mengikat dalam ruang lingngkup Usaha dan Bisnis, Penanaman Modal dan Tenaga Kerja.
APINDO Training Center (ATC) terlahir dari semangat dan idealisme para tokoh DPN APINDO yang melihat pentingnya percepatan kompetensi dan kualitas SDM. ATC hadir dan menjadi “Center of Excellence for Human Capital Development in Indonesia” untuk menghasilkan SDM yang handal, produktif, dan kompetitif. Informasi lebih lanjut mengenai ATC, silakan klik di sini.
Pengembangan Kompetensi Pelaku Hubungan Industrial Terpadu ATC dirancang dengan akurat, cerdas, terdepan, dan berbasis Riset Terapan di Tempat Kerja. Hal ini dilakukan untuk turut membangun kondisi Hubungan Industrial yang harmonis dan Iklim Investasi Nasional yang kondusif dan berkesinambungan.
Visi
APINDO Training Center
Menjadi Center of Excellence Pengembangan Human Capital di Indonesia
MISI
APINDO Training Center
- Pengembangan kompetensi pelaku Hubungan Industrial di Indonesia
- Melakukan riset terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia
- Memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku Hubungan Industrial di Indonesia dalam peningkatan praktek-praktek pengembangan Human Capital di Indonesia
Aktivitas
A. Reguler Training
Beberapa kegiatan reguler yang dilaksanakan ATC, yaitu:
- Industrial Relations Certification Program (IRCP)
- Speak Up- ATC Forum
B. In-House Training
- Pelatihan Hubungan Kerja dan Pengupahan: Pelatihan terkait Hubungan kerja dan Pengupahan yang diselenggarakan selama satu hari.
- Industrial Relations Specialist Development Program (IRSDP): Program pelatihan Hubungan Industrial level Specialist.
- Training LKS Bipartit: Program pembekalan framework kemitraan bagi seluruh pengurus Lembaga Kerjasama Bipartit.
- IR Framework for Union: Program yang bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pengayaan konsep kemitraan bagi pengurus serikat pekerjanya.
- Industrial Relations Officer Development Program (IRODP): Program pelatihan Hubungan Industrial level officer dimana pesertanya diharapkan menjadi staf Hubungan Industrial yang memiliki kemampuan antisipasi di tingkat administratif.
- IR Certification: Program sertifikasi di dunia Hubungan Internasional yang dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahan menjadi taylor made dan dilaksanakan khusus bagi internal perusahaan.
C. IR Class
Selain program sertifikasi berbasis pengembangan kompetensi, program training yang bersifat pengembangan knowledge, serta talkshow yang memberikan perluasan wawasan dan update, juga diperlukan sebuah training yang bersifat singkat namun langsung ditargetkan mampu mengembangkan keterampilan khusus Hubungan Industrial. Oleh karenanya ATC menyelenggarakan program yang dinamakan IR Class.
IR Class merupakan sebuah training dengan durasi singkat dalam satu paket yang terdiri dari beberapa pertemuan. Training ini dikembangkan secara efektif dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. IR Class diselenggarakan sebanyak dua seri, bertema Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi Pemula. Setiap seri terdiri dari empat kali pertemuan. Dua pertemuan pertama membahas teori Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan dua pertemuan selanjutnya membahas studi kasus.
D. Agenda Besar Industrial Relations
Menyelenggarakan beberapa agenda, diantaranya Business Process Outsourcing Indonesian Convention dan Social Security and Minimum Wages Indonesian Convention.
Informasi lebih lanjut mengenai ATC, kunjungi www.apindotrainingcenter.com
Dewan Penasehat
Ketua Dewan Penasehat
IGP Sadia Yasa, MBA
(PT. Cipta Wira perkasa)
Anggota
Herman Darmansyah, SH, MM
(Firma HRA Law office)
Anggota
MG Murni, SE
(CV. Setia Catering)
Anggota
Ir. Warno Hidayat, MSi
Dewan Pengurus
Ketua
Drs. Alfian Dani Purwoko, MM
(PT. Blue Gas Indonesia)
Sekertaris
Hery Jauhari, S.Sos, M.M, C.HRM, CAC
(PT. Daya Sinergi Teknomandiri)
Bendahara
Susi Anggeresi , S.Si
(PT. Bumi Agung Perkasa)
Administrasi & Umum
Ristiyani Wulandari
Program Perlindungan & Pelayanan
Asosiasi Pengusaha Indonesia Jakarta Timur
Bidang Hubungan Industrial dan Advokasi
Ketua Bidang
Linda, SH.
(PT. Yamaha Indonesia Motor Mfg)
Anggota
Bambang Adam, SH
(PT. Wirabhakti Mandiri Abadi)
Anggota
Teguh Margono, SH, MH
(PT. Morita Tjokro Gerindo)
Bidang Pelatihan dan Pemagangan
Ketua Bidang
Ramona I.M. Matulandi, SE, MSi
(PT. Alefstrata Dwipatra)
Anggota
Kiswoyo Wardani, S.Pd
(PT. NGK Busi Indonesia)
Anggota
Lely Setiowati, MM
(PT. Bintang Toedjoe)
Bidang K.3 dan Penanggulangan Bencana
Ketua Bidang
Sigit Setyoko, S.IP.
(PT. Century Textile Industri)
Anggota
Agus Susanto, SH
(PT. Indofood CBP Sukses Makmur)
Anggota
Ahmad Qolbuddin Akhyar, S.Hum
(PT. Krama Yudha Ratu Motor)
Program Pengembangan Organisasi & Kerjasama
Asosiasi Pengusaha Indonesia Jakarta Timur
Bidang Kelembagaan dan BPJS
Ketua Bidang
Endi Arifiando
(PT. Tirta Investama)
Anggota
Arkadeus Hamudin, SH, MH
(PT. Transportasi Jakarta)
Anggota
Budi Hermawan SE, SH
(Herlina Indah)
UKM dan CSR
Ketua Bidang
Johana Sri Ambarwati, S.Hum
(PT. Berkat Cipta Bersama)
Anggota
Dra. Purwati, M.Kom
(PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung)
Anggota
Randi Nur Indrawan, SE, MBA
(PT. Frisian Flag Indonesia)
SK PENGUKUHAN DPK APINDO JAKARTA TIMUR
VISI
Terciptanya iklim usaha yang kondusif
MISI
- Mengembangkan hubungan industrial yang harmonisa dan produktif.
- Melindungi,membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha.
- Berperan aktif dalam meningkatkan investasi
- Berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah